Kehamilan membawa banyak perubahan, salah satunya perubahan kulit yang disebabkan berbagai fakor seperti peningkatan hormon estrogen, progesteron dan adanya peregangan kulit akibat kian membesarnya tubuh. Perubahan kulit tersebut sering membuat calon ibu merasa tidak nyaman dan kurang percaya diri. Memakai kosmetik bisa menjadi salah satu solusinya. Namun Jangan sembarangan oles-oles produk perawatan kulit.
Boleh...
* Baca seksama keterangan tentang bahan dan cara pemakaian krim di kemasan kosmetik.
* Perhatikan nomor batch (kode produksi) dan tanggal kadaluwarsa. Sebagai catatan, usia atau masa pakai kosmetik umumnya satu tahun setelah kemasan dibuka.
* Kritis terhadap produsen atau distributor. Pastikan mereka mencantumkan nama dan alamat di kemasan.
* Cek izin BPOM. Sebelum diedarkan, produsen kosmetik harus mendaftarkan produknya ke BPOM, dan produsen akan mendapat nomor registrasi yang terdiri atas kombinasi huruf dan angka. Misalnya, POM CD 1234567890. POM CD menunjukkan kosmetik tersebut buatan dalam negeri, sedangkan CL kode kosmetik impor.
* Membeli kosmetik berlabel green (produk hijau) karena biasanya lebih aman bagi ibu hamil sebab menggunakan bahan-bahan alami.
* Beli kosmetika khusus ibu hamil.
* Waspadai gejala alergi, di antaranya rasa panas, gatal-gatal, perubahan warna kulit, dan lain-lain. Jika timbul, hentikan pemakaian produk kosmetik tersebut.
Jangan...
* Mengobati jerawat atau masalah kulit tanpa berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter kandungan, atau lebih baik lagi, dokter kandungan dan dokter spesialis kulit.
* Membeli suatu merek kosmetik karena ikut-ikutan atau karena sedang trend.
* Membeli merek kosmetik yang merek, kandungan, produsen, distributor dan izin produksinya tidak jelas.
Sumber:http://www.ayahbunda.co.id/Artikel/Kehamilan/Tips/cara.cerdas.belanja.kosmetika.saat.hamil/001/005/484/16/1
* Baca seksama keterangan tentang bahan dan cara pemakaian krim di kemasan kosmetik.
* Perhatikan nomor batch (kode produksi) dan tanggal kadaluwarsa. Sebagai catatan, usia atau masa pakai kosmetik umumnya satu tahun setelah kemasan dibuka.
* Kritis terhadap produsen atau distributor. Pastikan mereka mencantumkan nama dan alamat di kemasan.
* Cek izin BPOM. Sebelum diedarkan, produsen kosmetik harus mendaftarkan produknya ke BPOM, dan produsen akan mendapat nomor registrasi yang terdiri atas kombinasi huruf dan angka. Misalnya, POM CD 1234567890. POM CD menunjukkan kosmetik tersebut buatan dalam negeri, sedangkan CL kode kosmetik impor.
* Membeli kosmetik berlabel green (produk hijau) karena biasanya lebih aman bagi ibu hamil sebab menggunakan bahan-bahan alami.
* Beli kosmetika khusus ibu hamil.
* Waspadai gejala alergi, di antaranya rasa panas, gatal-gatal, perubahan warna kulit, dan lain-lain. Jika timbul, hentikan pemakaian produk kosmetik tersebut.
Jangan...
* Mengobati jerawat atau masalah kulit tanpa berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter kandungan, atau lebih baik lagi, dokter kandungan dan dokter spesialis kulit.
* Membeli suatu merek kosmetik karena ikut-ikutan atau karena sedang trend.
* Membeli merek kosmetik yang merek, kandungan, produsen, distributor dan izin produksinya tidak jelas.
Sumber:http://www.ayahbunda.co.id/Artikel/Kehamilan/Tips/cara.cerdas.belanja.kosmetika.saat.hamil/001/005/484/16/1
0 komentar:
Posting Komentar